Bawaslu Galakkan Pengembangan Desa Anti Politik Uang
Politik

Bawaslu Galakkan Pengembangan Desa Anti Politik Uang

Sadang,(kebumen.sorot.co)--Tahapan Pemilu 2024 hingga kini belum dimulai. Kendati demikian sejumlah persiapan di tingkat lokal dipersiapkan. Salah satu upayanya pendidikan pemilih dengan pembangunan kesadaran anti politik uang (money politics).

Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen terus mendorong pengembangan Desa Anti Politik Uang. Hal ini tindak lanjut terbentuknya inisiasi desa anti politik uang pada gelaran pemilu sebelumnya. Teranyar adalah warga Desa Sadangkulon tegas menyatakan menolak adanya politik uang dalam proses demokrasi. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto mengatakan, Desa Sadangkulon sebelumnya telah menjadi salah satu kelompok sasaran pengawasan partisipatif. Disebutkan, hingga kini sudah 8 desa yang mendeklarasikan diri berkomitmen menolak politik uang. 

Tahun 2021 sudah 4 desa, tahun sebelumnya 4 desa, total 8 desa. Tahun ini Desa Jatimulyo Kecamatan Alian, Desa Jatimulyo Kecamatan Petanahan, Desa Banioro Kecamatan Karangsambung dan Desa Sadangkulon Kecamatan Sadang, katanya, Kamis (30/9/2021).

Deklarasi sendiri melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintahan desa hingga lembaga desa. Komitmen ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam secara keseluruhan.  

Kepala Desa Sadangkulon, Suratmin berharap masyarakat Desa Sadangkulon tidak mudah untuk tergiur dengan adanya politik uang. Masyarakat yang terlibat dalam deklarasi ini dapat menyebarluaskan wawasan tentang politik uang ini kepada warga Desa Sadangkulon lainnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Badruzzaman menegaskan, politik uang selain melanggar regulasi hukum yang berlaku di Indonesia juga melanggar norma keagamaan. Ia menyebutkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah berfatwa bahwa segala sesuatu yang masuk dalam kategori sebagai risywah (suap) apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak hukumnya haram.