
Dispermades PPPA Catat Kekerasan Anak Didominasi Kasus Seksual
Kebumen,(kebumen.sorot.co)--Kasus kekerasan anak di Kabupaten Kebumen selama Januari hingga Agustus 2019 cukup banyak. Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dispermades PPPA), tercatat 30 perkara kekerasan terjadi kepada anak. Selain itu, 3 anak tercatat berhadapan dengan hukum.
Kepala Dispermades PPPA Kebumen Frans Haidar melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Marlina Indrianingrum mengungkapkan, kekerasan terhadap anak terjadi paling dominan akibat kekerasan seksual. Bahkan diakuinya, dari 30 kasus yang ada masih terdapat masyarakat yang menutupi kondisi anak sebagai korban kekerasan.
"Kecenderungan untuk menutupi masih ada. Mereka beralasan malu dengan kondisi tersebut," tuturnya, Jumat (6/9/2019).
Menurut Marlina, kekerasan seksual tersebut paling dominan dipicu akibat adanya penyalahgunaan teknologi informasi. Seperti kecenderungan menonton video porno. Di samping itu, tidak sedikit pula yang juga disebabkan akibat pergaulan yang kurang tepat. 
"Disini perlu pengawasan lebih ketat dari orang tua dalam penggunaan handphone, mengenali lingkungan luar rumah anak," jelasnya.
Terkait pencegahan, Marlina mengaku terus melakukan sosialisasi di sekolah, desa dan masyarakat. Sosialisasi akan bahaya pergaulan bebas maupun pembelajaran kesehatan reproduksi. Peran KPAD tingkat desa juga dimaksimalkan dalam perlindungan anak.
"Selama ini kami terus bermitra dengan kepolisian dan rumah sakit," tandasnya.