
Dinilai Lebih Fleksibel, Banyak Peserta Didik Pilih Pendidikan Kesetaraan
Klirong, (kebumen.sorot.co)--Jalur pendidikan nonformal dan informal di Kabupaten Kebumen kini tampak semakin berkembang. Tak terkecuali pendidikan nonformal melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan saat ini mulai banyak diminati dan menjadi alternatif strategis bagi para peserta didik yang hendak belajar sekaligus berketerampilan.
Selain akses dan fokus pada pengembangan keterampilan praktisnya yang lebih baik, pendidikan kesetaraan juga dinilai sangat fleksibel. Hal itu disampaikan oleh Penilik Disdikpora Kabupaten Kebumen Heri Sumirat saat menggelar Sosialisasi Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) di Pondok Pesantren Darul Musthofa, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Selasa (07/11).
Pendidikan kesetaraan sendiri, kata Heri, memberikan layanan bagi anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah atau orang dewasa yang belum pernah memiliki kesempatan untuk belajar di lingkungan pendidikan formal pada saat dirinya berada pada usia sekolah.
"Pendidikan kesetaraan juga merupakan salah satu layanan dari Kemendigbudristek kepada masyarakat yang juga memiliki tugas sejajar dengan pendidikan formal, " terang Heri.
Heri menyebut, pendidikan kesetaraan memberikan layanan pendidikan diantaranya bagi anak yang memiliki passion sebagai atlet ataupun artis misalnya. Peserta didik pendidikan kesetaraan tidak hanya dari masyarakat yang putus sekolah dan putus lanjut di jenjang pendidikan. 
"Pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan alternatif atau pilihan bagi peserta didik. Jadi tidak lagi sebagai penambah, pengganti dan pelengkap pendidikan formal saja," tandasnya.
Heri menggarisbawahi, pendidikan kesetaraan merupakan wujud nyata dari amanat UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan PP No 47 tahun 2008 tentang wajib belajar.
"Pendidikan kesetaraan ini juga tercermin dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Disitu dijelaskan bahwa jalur pendidikan di Indonesia terdiri dari 3 macam jalur, yakni jalur formal, nonformal dan informal," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pendidikan nonformal disandarkan pada azas relevansi pembangunan dan wawasan masa depan masyarakat. Pada wilayah kerjanya, terdapat satuan kerja nonformal atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"PKBM ini menjadi wadah fasilitasi untuk terjadinya masyarakat belajar secara mandiri dan berkelanjutan. Dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat dalam bidang pendidikan nonformal. Dibawah pengawasan dan bimbingan dinas pendidikan kabupaten/kota, PKBM diharapkan menjadi wadah kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan," harapnya.
Heri menambahkan, untuk program PKBM diantaranya yakni paket A setara SD/MI, paket B setara SMP/MTs, paket C setara SMA/MA, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kelompok Belajar Usaha (KBU), Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP), Keaksaraan Fungsional Dewasa, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan berbagai kursus lainnya.
"Pada intinya, PKBM benar-benar menjadi fasilitator pertemuan antara kebutuhan dan sumberdaya belajar. Fasilitator pertemuan antara masyarakat yang berkebutuhan belajar dengan sumberdaya belajar, sehingga terjadi sebanyak mungkin peristiwa pembelajaran," imbuhnya.