Balap Liar Dibubarkan Polisi, Empat Motor Tanpa Plat Nomor Belum Diambil Pemiliknya
Hukum & Kriminal

Balap Liar Dibubarkan Polisi, Empat Motor Tanpa Plat Nomor Belum Diambil Pemiliknya

Kebumen,(kebumen.sorot.co)--Petugas gabungan dari jajaran Polres Kebumen kembali membubarkan balap liar di jalan raya seputar batas kota wilayah Barat masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Minggu (29/01/2023).

Mendapati jajaran petugas gabungan Polres Kebumen, para pemuda yang sedianya hendak menggelar balap liar disepanjang ruas jalan setempat bubar dan lari tunggang langgang. Sejumlah pemuda yang terlambat kabur pun berhasil diamankan oleh petugas.

“Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu Catur kepada sorot.co.

Catur menuturkan, razia balap liar digelar oleh pihaknya setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa dikawasan setempat akan digelar balap liar. Tak ingin kecolongan, petugas gabungan pun langsung dikerahkan dan menyisir daerah tersebut agar aksi balapan tidak dilakukan.

Ada yang berhasil kabur, adapula yang berhasil diamankan. Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai Whatshaap jika di lokasi akan digelar balap liar,” jelasnya.

Motif para pemuda yang ada di lokasi, sambung Catur, pun beraneka ragam, ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap malam minggu itu. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan.

Lanjut Tejo, tak sedikit warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar karena menggunakan fasilitas jalan umum sebagai arena balapan. Suara bising dari knalpot brong mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi.

Karena sudah tidak tahan, warga melaporkan ke Polres Kebumen agar dibubarkan. Sebanyak 2 dari 6 kendaraan yang diamankan kita lakukan penilangan. Selanjutnya 4 kendaraan lainnya sampai saat ini belum diambil pemiliknya,” katanya.

Tejo mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan tersebut di Sat Lantas Polres Kebumen.

Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa pelat nomor,” imbaunya.

Menurut Tejo, jalan umum sangat rawan jika digunakan untuk arena balap liar. Kedatangan kendaraan dari arah berlawanan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas bagi para joki ataupun warga yang melintas.

Batas kota Kebulusan telah lama dijadikan target Polres Kebumen kaitannya dengan penertiban balap liar. Semoga dengan adanya penertiban ini, kedepan tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal,” tandasnya.