Bupati Naikan Tunjangan Kades dan Perangkatnya
Pemerintahan

Bupati Naikan Tunjangan Kades dan Perangkatnya

Kebumen,(kebumen.sorot.co)--Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melalui keputusan bupati menaikan gaji tunjangan kepala desa dan perangkatnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku atau dibayarkan pada tahun ini. 

Bupati memastikan, tunjangan untuk kepala desa sudah diberikan pada tahun lalu, yakni diatur sesuai dengan kemampuan keuangan desa, dan pada tahun ini tunjangan untuk Kades naik menjadi Rp750 ribu.

Tahun lalu tunjangan ada yang sampai Rp.500.000 disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, Alhamdulillah tahun ini tunjangan Kades bisa diberikan sebesar Rp. 750.000, Sekdes Rp150.000, dan perangkat lainnya Rp 100.000,” ujar Bupati dalam keterangannya, Sabtu (28/01/2023).

Tidak hanya itu, sambung Arif, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas untuk Kades dan perangkatnya. Meski belum bisa diberikan secara penuh, namun pemerintah berkomitmen untuk mensuport pegawai pemerintah desa. 

Harapannya agar kerja mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lebih inovatif, dan mampu mengembangkan desanya agar bisa semakin maju,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto menambahkan, pada tahun ini anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 10.355.307.312. Salah satunya digunakan untuk membayar gaji tunjangan dan gaji tiga belas.

Tunjangan itu diberikan tiap bulan, ini sudah mulai dibayarkan pada bulan Januari ini. Semua dapat dengan besaran yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Pemerintah melalui kebijakan bupati, lanjut Cokro, juga akan memberikan tambahan tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya yang tidak memiliki tanah bengkok. Ia menyebut ada 11 desa di Kebumen yang tidak memiliki bengkok.

Ada beberapa desa yang tidak memiliki bengkok, nah itu pak bupati juga minta untuk diberikan tambahan tunjangan. Nanti akan dirilis, ketika peraturan bupati itu sudah turun. Yang jelas ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada aparatur desa,” ujarnya. 

Cokro menambahkan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga nantinya bakal mendapat tunjangan. Namun soal jumlah besar kecilnya, Cokro belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang. 

Itu nanti, tapi sudah kita rencanakan,” tandasnya.