Usai Tikam Istri hingga Tewas, Tersangka Coba Bunuh Diri
Hukum & Kriminal

Usai Tikam Istri hingga Tewas, Tersangka Coba Bunuh Diri

Kebumen,(kebumen.sorot.co)--AG (38), tersangka penganiayan yang berujung terenggutnya nyawa sang istri MH (33) dikediamannya RT.01/01, Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng hingga kini belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya, Jumat (27/01/2023).

Kondisi tersangka, sebut Kadek, hingga saat ini belum stabil dan masih dalam perawatan intensif tim medis akibat mengalami luka sabetan senjata tajam.

“Setelah istrinya tergeletak dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam, tersangka mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai kepalanya sendiri. Senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, digunakan olehnya untuk melukai dirinya. Jadi tersangka menggunakan goloknya menebas-nebaskan ke kepalanya sehingga ia mengalami luka cabik. Sekarang masih dilakukan perawatan. Kondisinya belum stabil,” terang Kadek kepada sorot.co.

Sementara itu, sambung Kadek, untuk jenazah korban MH (33) yang tidak lain merupakan istri tersangka hari ini telah dikebumikan. Jenazah korban diserahkan Polres Kebumen melalui Polsek Sruweng ke pihak keluarga di Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam. Setelah diterima pihak keluarga, jenazah lantas dimakamkan di TPU desa setempat.

Setelah dilakukan autopsi, jenazah dibawa pulang lalu diserahkan ke pihak keluarga di Kecamatan Karanggayam,” katanya. 

Kadek menambahkan, korban mengalami sejumlah luka robek karena sabetan benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya pasca peristiwa berdarah yang terjadi pada hari Kamis (26/01/2023) dini hari.