
Edarkan Uang Palsu hingga Jutaan, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Kebumen,(kebumen.sorot.co)--Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen mengamankan salah satu warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap berinisial SL (34). SL dibekuk lantaran diduga telah mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Kebumen.
Kepada sorot.co, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, SL yang kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut itu melancarkan aksinya kurang lebih 3 sampai 4 bulan lalu di berbagai daerah di wilayah Kebumen.
"Sasaran peredaran uang palsu ini adalah pedagang kecil. Modus tersangka beli sesuatu di warung kecil. Setelah membeli, tersangka akan mendapatkan kembalian uang asli, lalu mencari sasaran korban lain. Lalu beli pakai uang palsu lagi," jelas Catur, Rabu (07/12/2022).
Tersangka, tegas Catur, berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sempor pada hari Sabtu (15/11/2022) lalu berdasarkan laporan dari warga setempat. 
"Selain mengamankan tersangka, dari tangannya kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 lembar uang kertas bank yang dipalsu, uang tunai sejumlah Rp. 815.000, sebuah HP Samsung seri A50s warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Grand warna hitam," ungkapnya.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, sambungnya, uang palsu telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Bank Indonesia. Dari keterangan tersangka, sebelum ia ditangkap, ia telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp. 100 ribi kurang lebih sebanyak 8-10 juta di Purwokerto, Purbalingga, dan beberapa daerah di Kebumen.
Tersangka yang berprofesi sebagai penjaga toko kacamata di sebuah daerah di wilayah Kabupaten Cilacap itu mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di daerah Semarang.
"Pembayaran uang palsu dilakukan tersangka menggunakan uang elektronik, lalu barang dikirim melalui jasa pengiriman barang," katanya.
Catur menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 245 KUH Pidana tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.
"Jadi kami tekankan kepada masyarakat, untuk lebih teliti saat menerima uang dari orang ataupun pihak lain. Jangan ada korban selanjutnya," tandasnya.