Cegah Kebocoran PAD, Dinas Berlakukan E-Retribusi Pedagang Pasar Tumenggungan
Ekonomi

Cegah Kebocoran PAD, Dinas Berlakukan E-Retribusi Pedagang Pasar Tumenggungan

Kebumen,(kebumen.sorot.co)--Plt. Bupati Kebumen Yazid Mahfudz resmi meluncurkan e-retribusi (elektronik retribusi) Pasar Tumenggungan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis (25/10). Dengan inovasi baru ini, para pedagang kini menggunakan e-retribusi atau pembayaran non tunai dalam membayar retribusi.

Yazid Mahfudz menyampaikan, inovasi baru itu dibuat untuk memberikan pelayanan pembayaran retribusi pasar secara elektronik. Selain itu, aplikasi ini juga untuk meningkatkan efektivitas dalam pemungutan dan pembayaran retribusi pasar. Ia berharap, aplikasi ini dapat dijalankan oleh pedagang di seluruh pasar di Kabupaten Kebumen.

"Tujuan penggunaan e-retribusi ini untuk menekan kebocoran. Ini untuk mempermudah pedagang membayar retribusi, yang tadinya tunai sekarang non tunai. Aplikasi ini juga mempermudah pelaporan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi," tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, menjelaskan, dari total jumlah pedagang di Pasar Tumenggungan sebanyak 3.171 orang, sebanyak 374 di antaranya sudag menggunakan aplikas ini. 

"Terdiri dari pedagang toko, kios dan secara bertahap akan diterapkan kepada semua pedagang di pasar Tumenggungan," terang Aden Andri Susilo, disela-sela peluncuran inovasi baru tersebut.

Penerapan e-retribusi di Pasar Tumenggungan itu merupakan pilot project sebelum diterapkan di semua Pasar Rakyat yang ada di Kabupaten Kebumen. Pelaksanaannya, kata Aden, kerjasama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappenda dengan Bank Jateng Cabang Kebumen.

"Pembayaran retribusi pasar dilaksanakan dengan melakukan tap kartu e-retribusi pada mesin Mpos," terang Aden.

Menurutnya, program ini bisa memudahkan pedagang untuk membayar retribusi. Selain itu mempermudah pendapatan pemerintah daerah. Cara penggunaan kartu e-retribusi, pedagang melakukan isi ulang di Bank Jateng. Kemudian petugas retribusi mendatangi pedagang pasar untuk melakukan pembayaran.

"Setelah membayar pedagang akan mendapat struk pembayaran sebagai bukti yang sah," tutupnya.